Rabu, 27 Oktober 2010

Peranan Taman Pendidikan Al-Qur’an Dalam Pembentukan Akhlaqul Karimah

Pada hakekatnya anak adalah amanat Allah SWT yang dipercayakan kepada setiap orang tua. Oleh karena itu, wajib bagi orang tua untuk mengemban amanat tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab, salah satunya dengan cara mengasuh dan mendidik anak-anak dengan baik dan benar. Pendidikan anak-anak sejak kecil harus mendapat perhatian terutama dalam pendidikan akhlak agar anak mereka tidak menjadi anak-anak yang lemah iman dan tumbuh dewasa menjadi generasi yang soleh dan solekhah. Untuk melaksanakan pendidikan ini tidak hanya terletak pada lembaga formal (sekolah) tapi terutama keluarga dan juga lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan masyarakat, misalnya Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan TPA dalam pembinaan akhlak anak dilakukan melalui bimbingan keagamaan yang terkait dengan penyampaian materi pelajaran, penggunaan metode, dan pelaksanaan kegiatan. Materi pelajaran yang disampaikan terdiri dari materi pokok dan materi tambahan. Metode pembinaan akhlak dilakukan secara privat (perorangan) dan klasikal (kelompok) yang dilakukan baik dalam penyampaian materi maupun dalam penyelesaian masalah yang dihadapi santri melalui nasihat dan sanksi. Sedangkan kegiatan pembinaan akhlak dilakukan rutin setiap hari melalui kegiatan belajar mengajar dan juga melalui kegiatan di luar kegiatan belajar mengajar. Pembinaan akhlak anak dilakukan dengan melatih dan membiasakan anak untuk bersikap dan berperilaku hormat, kedisiplinan, kejujuran, ail, murah hati, dan berani. Sehingga diharapkan nantinya menjadi anak yang saleh dan salekhah.
Kesadaran para orang tua muslim akan hakikat anak mereka sebagai amanat Allah SWT sepantasnya ini ditanggapi dengan penuh tanggung jawab. Setiap muslim pasti menyadari bahwa Allah SWT memerintahkan kepada hamba-Nya agar mengemban amanat itu dengan baik. Dengan demikian, maka orang tua pantang mengkhianati amanat Allah SWT. Dan hukum mengemban amanat-Nya pun wajib bagi mereka. Dari sekian perintah Allah SWT yang berkenaan dengan amanat-Nya yang berupa anak adalah bahwa setiap orang tua wajib mengasuh dan mendidik anak-anak dengan baik dan benar, agar mereka tidak menjadi anak-anak yang lemah iman dan tumbuh dewasa menjadi generasi yang saleh. Inilah salah satu tanggung jawab orang tua.
Dalam ajaran Islam pendidikan akhlak adalah jiwa dari pendidikan Islam. Para filsuf Islam merasa betapa pentingnya pendidikan anak-anak terutama dalam pendidikan akhlak. Mereka sependapat bahwa pendidikan anak-anak sejak dari kecil harus mendapat perhatian. Dalam ajaran Islam pendidikan keluarga dipandang sebagai penentu masa depan anak. Betapapun sederhananya sistem pendidikan dalam keluarga ini, tetaplah berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak. Karena dari sinilah pertumbuhan fisik dan mental anak dimulai. Dalam keluarga orang tua merupakan pembina pertama bagi perkembangan dan pembentukan pribadi anak. Seperti yang dikatakan oleh Daradjat (1978:71) bahwa orang tua adalah pembina pribadi yang utama dalam hidup anak, kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka merupakan unsurunsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh. Anak yang baru dilahirkan diibaratkan seperti putih yang memungkinkan orang tuanya untuk menulis apapun di kertas itu menurut keinginannya. Kepandaian dan keterampilan orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama sangat menentukan bagaimana watak anak setelah dewasa kelak. Sehubungan dengan hakikat pendidikan yang meliputi penyelamatan fitrah Islamiah anak, perkembangan potensi pikir anak, potensi rasa, potensi kerja, dan sebagainya tentu tidak semua keluarga mampu menanganinya secara keseluruhan mengingat berbagai keterbatasan yang dimiliki orang tua misalnya keterbatasan waktu, keterbatasan ilmu pengetahuan, dan keterbatasan lainnya. Oleh karena itu dalam batas-batas tertentu orang tua dapat menyerahkan pendidikan anaknya kepada pihak luar baik kepada lembaga sekolah maupun lembaga di lingkungan masyarakat seperti pesantren, majelis taklim, TPA, dan kursus-kursus serta lembaga lain di lingkungan masyarakat. Penyerahan anak kepada lembaga-lembaga pendidikan tersebut bukan berarti memindahtangankan tanggung jawab orang tua tetapi sekedar penyerahan penanganan belaka.
Sekolah merupakan salah satu tempat pendidikan bagi anak. Sistempendidikan yang diterapkan di sekolah telah diatur dan terprogram menurut jenjang dan tingkatnya. Namun demikian pada kenyataannya banyak permasalahan yang timbul yang dapat ditemui dalam kegiatan sekolah. Berhasil dan tidaknya anak belajar dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal mencakup kematangan atau pertumbuhan kecerdasan atau intelegensi, motivasi, minat dan bakat, serta pengalaman anak. Sedang faktor eksternal mencakup lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah dan perangkat pendidikan lainnya yang saling berkaitan. Dalam perkembangannya, seorang anak selain membutuhkan perhatian dari keluarga dan sekolah juga membutuhkan perhatian dari lingkungan masyarakat. Lingkungan ini nantinya akan memberi pengaruh terhadap perkembangan jiwa anak. Seperti yang diungkapkan oleh Zuhaili (2002:89) bahwa masyarakat adalah pelaku atau faktor penting dalam pendidikan dan merupakan lingkungan luas yang mempresentasikan akidah, akhlak, serta nilai-nilai dalam prinsip yang telah ditentukan. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap anak ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Dikatakan berpengaruh positif apabila pengaruh tersebut membawa dampak yang baik bagi perkembangan jiwa anak ke arah hal-hal yang positif sedangkan dikatakan berpengaruh negatif apabila dapat mempengaruhi jiwa anak untuk berbuat hal-hal negatif yang mengarah pada perbuatan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Terkait dengan pengaruh negatif lingkungan terhadap perkembangan jiwa seorang anak, maka peran orang tua sangatlah dibutuhkan untuk mengawasi, mengarahkan dan mengendalikan anak agar tidak terpengaruh dampak negatif dari lingkungan. Tidak dapat dipungkiri bahwa anak sejak dini membutuhkan pembinaanakhlak agar nantinya tidak terseret arus yang menyesatkan perbuatan anak. Dengan pembinaan akhlak, diharapkan anak nantinya dapat bersikap dan berperilaku yang baik dan benar tidak hanya mengetahui norma-norma yang ada dalam masyarakat, tetapi juga dapat melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari dengan ikhlas. Lingkungan yang tertib, aman jauh dari tindakan kemaksiatan dan adanya keharmonisan hubungan diantara keluarga, masyarakat akan mendukung anak untuk belajar dan bersikap kritis terhadap apa yang mereka alami dan sebaliknya anak yang tumbuh hidup di lingkungan keras penuh dengan kemaksiatan akan berpengaruh terhadap akhlak anak tersebut.
Program pengelolaan TPA di Indonesia saat ini berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat dan berdasarkan LPTQ Tingkat Nasional No 1 tahun 1991 tertanggal 7 pebruari 1991 yang diresmikan oleh Menteri Agama pada waktu itu Bapak Munawir Syadzali pada tanggal 10 pebruari 1991. TPA sebagai lembaga pendidikan nonformal yang mempunyai peran utama mengajarkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an juga sangat berperan bagi perkembangan jiwa anak seperti pengetahuan tentang ibadah, akidah, dan akhlak/akhlak. Mengingat bahwa materi yang diajarkan tidak hanya terpaku pada materi baca tulis Al-Qur’an melainkan juga memberikan materi tentang ibadah, aqidah, akhlak atau akhlak yang bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi pribadi yang Qur’ani dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam hidupnya. Terkait dengan hal ini, Muzayyin Arifin (2003:38) berpendapat bahwa dalam proses pemberdayaan umat manusia, adanya lembaga pendidikan dalam masyarakat merupakan syarat mutlak yang mempunyai tanggung jawab kultural-edukatif. Selanjutnya Muzayyin Arifin, menyebutkan bahwa tanggung jawab lembagalembaga pendidikan dalam segala jenisnya, menurut pandangan Islam adalah berkaitan dengan usaha menyukseskan misi dalam tiga macam tuntutan hidup seorang muslim, yaitu sebagai berikut:
a.    Pembebasan manusia dari ancaman api neraka.
b.    Pembinaan umat manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat sebagai realisasi cita-cita seseorang yang beriman dan bertakwa yang senantiasa memanjatkan doa sehari-hari.
c.    Membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada khaliknya. Keyakinan dan keimanannya berfungsi sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya. Di atas dasar pandangan inilah lembaga-lembaga pendidikan Islam berpijak untuk mencapai cita yang ideal, yaitu bahwa idealitas Islam dijadikan elan vitale-nya (daya pokok) tanggung jawab kultural-edukatifnya. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa lembaga-lembaga pendidikan berkembang dalam masyarakat merupakan cermin dari idealitas umat (Islam).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar